Pemkab Bener Meriah Diduga Bagi-Bagi 'Kue' Proyek APBD, Pemuda Lapor Dugaan Suap Korupsi ke KPK

- 23 April 2021, 22:45 WIB
Laporan Korupsi
Laporan Korupsi /

CERDIKINDONESIA - Heboh selembaran pembagian proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bener Meriah tahun 2021 tersebar di masyarakat bener Meriah.

Dalam selebaran itu, mencatut beberapa nama pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Bener Meriah sebagai pemegang proyek APBD Tahun 2021.

Peristiwa ini membuat pemuda asal Bener Meriah melaporkan kasus dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online.

 

Baca Juga: BERIKUT Jadwal Buka Puasa Kota Banda Aceh, Minggu 18 April 2021

Sadra Munawar mengirim berkas dugaan suap oleh sejumlah pejabat daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) melalui pengaduan online yang disediakan oleh KPK di situs resminya, www.kpk.go.id.

"Semalam saya mengirimkan laporan tersebut, tadi pagi saya cek, laporan sudah diterima pihak KPK" Kata Sadra, Jumat 23 April 2021.

Dirinya juga mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan praktek korupsi, itu salah dan tidak ada toleransi.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x