CerdikIndonesia - Telah terjadi aksi pemerkosaan oleh Tiga orang pemuda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Mereka ditangkap polisi karena diduga telah memerkosa seorang anak di bawah umur secara bergilir di sebuah gubuk di daerah itu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Subbagian Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal di Bener Meriah, Selasa, 16 Februari 2021, mengatakan korban masih berusia 14 tahun.
"Ketiga pemuda tersebut dilaporkan ibu kandung korban karena diduga telah memerkosa anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun," kata Iptu Jufrizal dilansir dari Antara.
Baca Juga: MIRIS, Polisi Syariat Aceh Ciduk Tiga Laki-Laki dan Tujuh Perempuan di Rumah Kos, Diduga Khalwat
Ketiga orang diduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bener Meriah, Ketiganya berinisial AY (21), RW (21), dan RM (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keterangan korban, kata Iptu Jufrizal, dugaan pemerkosaan terjadi pada Minggu 14 Februari 2021 malam. Para pelaku diduga memerkosa korban masing-masing sebanyak dua kali.
"Mereka melakukan secara bergilir dalam sebuah gubuk di Kecamatan Permata. Ketika itu, mereka berhenti setelah dalam perjalanan menuju Takengon, Aceh Tengah," sebut Iptu Jufrizal.