CerdikIndonesia - Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model akses reforma agraria Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR BPN), Ir. Hernawati, M.Si beserta Tim mengunjungi Kabupaten Bener Meriah.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kabid III Pemberdayaan dan Penataan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor wilayah (kanwil) Provinsi Aceh, Akhyar Tarfi, S.ST.,MH dan Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Bener Meriah, Mustafa M, S.ST.,MM.
Mereka mengunjungi Lokasi Akses Reform di Desa Bale Purnama, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu, 26 Mei 2021.
Desa Bale Purnama digadang akan menjadi desa percontohan atau pilot project dalam penataan akses Reforma Agraria untuk mengembangkan komoditi dalam pemanfaatan tanah masyarakat, setelah masyarakat di desa itu mendapat 144 sertifikat tanah, pada program penataan aset oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mustafa M, S.ST., MM, pada sambutannya saat mendampingi Kasubdit Kementerian ATR/BPN di Desa Bale Purnama.
“Saat ini kita dipercayakan untuk menjalankan atau melakukan satu kegiatan lainnya, yaitu pemberdayaan, dimana hari ini kami melihat bagaimana pengembangan pertumbuhan ekonomi dalam pemanfaatan tanah yang sudah diberikan sertifikatnya kepada masyarakat,” ujar Mustafa dalam sambutan di Menasah Desa Bale Purnama.
Mustafa juga mengungkapkan, bahwa dalam kesempatan ini Kantah Bener Meriah akan memberikan suatu pemahaman yang lebih konkrit terkait dengan kegiatan pemberdayaan di Desa Bale Purnama.