CerdikIndonesia - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi tersangka KPK. Besok, Azis Syamsuddin akan dipanggil KPK untuk dilakukan penyidik lebih dalam.
Dari sumber internal KPK, disebutkan Azis Syamsuddin anggota DPR RI Fraksi Golkar telah berstatus tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.
"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap, Kamis 23 September 2021.
Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Probolinggo Jawa Timur, Siapa yang Ditangkap, Bupati?
Kemudia, menurut Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021, dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," imbuhnya.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Pegawai Anies Baswedan Dipanggil KPK, Ferdinand Hutahaean: Janji Rumah 0 Persen Program Sangat Bagus