Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut muncul dalam kasus mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dikabarkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Kasus korupsi tersebut, dijelaskan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain.***