CerdikIndonesia - Banpres BPUM akan dicairkan di akhir September. Pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM mulai minggu depan.
Jumlah pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM akan diberikan kepada 500 ribu pelaku usaha.
Tahap terakhir BLT UMKM akan diberikan dibulan september. Artinya pemerintah telah memberikan BLT UMKM sebanyak 12,8 pelaku usaha untuk tahun 2021.
Bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM dan telah memenuhi syarat sesuai Kemenkop UKM, segera untuk login melalui link resmi yang telah disediakan.
Bagi kalian dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM, maka masyarakat dapat mencairkan melalui Bank Himbara yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Ikuti langkah-langkah ini untuk dapatkan uang Rp1,2 juta.
Begini cara cek penerima BLT UMKM via Eform BRI :
Siapkan KTP dan pastikan jaringan internet stabil