CerdikIndonesia - Kalian penasaran dengan Gaji Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo? Berikut rincian Gaji Gibran Rakabuming Raka Putra Presiden Jokowi.
Putra sulung Presiden Jokowi sekarang menjabat sebagai Wali Sota Solo. Gibran Rakabuming Raka terkejut melihat rincian Gajinya.
Gaji Wali Kota diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok wali kota sebesar Rp 2,1 juta per bulan.
Jabatan Wali Kota tentu tidak hanya menerima Gaji Pokok, namun dapat juga Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Rincian tunjangan Walikota sebesar Rp 3,7 juta. Tak hanya itu, Wali Kota wajib mendapatkan tunjangan operasional daerah.