Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Resmi Ditetapkan Tersangka, KPK Bongkar Proses Penyidikan Kasus Korupsi

- 23 September 2021, 14:58 WIB
Soroti kinerja KPK, Rocky Gerung khawatir kasus dugaan suap yang seret Azis Syamsuddin Hilang.
Soroti kinerja KPK, Rocky Gerung khawatir kasus dugaan suap yang seret Azis Syamsuddin Hilang. /@syamsuddinaziz

CerdikIndonesia - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi tersangka KPK. Besok, Azis Syamsuddin akan dipanggil KPK untuk dilakukan penyidik lebih dalam.

Dari sumber internal KPK, disebutkan Azis Syamsuddin anggota DPR RI Fraksi Golkar telah berstatus tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap, Kamis 23 September 2021.

 

Baca Juga: Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di Probolinggo: Begini Kronologi OTT KPK di Rumah Bupati

Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Probolinggo Jawa Timur, Siapa yang Ditangkap, Bupati?

Kemudia, menurut Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021, dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.

Baca Juga: KABAR DUKA Mendalam Warga Jakarta, Anies Baswedan Dijemput Paksa KPK, Kasusnya Apa? Simak Penjelasan di Sini


"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," imbuhnya.

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Pegawai Anies Baswedan Dipanggil KPK, Ferdinand Hutahaean: Janji Rumah 0 Persen Program Sangat Bagus

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dipanggil KPK, Mantan Sekda DKI Jakarta Beberkan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut muncul dalam kasus mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dikabarkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Kasus korupsi tersebut, dijelaskan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x