CERDIKINDONESIA - Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 cair pada bulan September 2021 ini.
KJP Plus ini nantinya akan disalurkan bagi siswa-siswi SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut syarat dan cara cek bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK agar menerima bantuan KJP Plus DKI Jakarta.
Baca Juga: BANSOS PKH CAIR OKTOBER! Siswa SD SMP SMA Dapat Hingga Rp2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Segera cek penerima bantuan KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id.
Pelajar akan mendapatkan uang bantuan KJP Plus tahap 1 dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.
Uang KJP Plus akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Masing-masing siswa bisa cek daftar penerima di link kjp.jakarta.go.id.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih," tulis Gubernur DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan 15 September 2021.
"Yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," tambahnya.