CAIR SEPTEMBER! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus DKI Jakarta Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 21 September 2021, 11:18 WIB
ILUSTRASI: Berikut syarat dan cara daftar KJP Plus tahap 2.
ILUSTRASI: Berikut syarat dan cara daftar KJP Plus tahap 2. /Tangkap layar Instagram.com/@bank.dki

CERDIKINDONESIA - Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 cair pada bulan September 2021 ini.

KJP Plus ini nantinya akan disalurkan bagi siswa-siswi SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berikut syarat dan cara cek bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK agar menerima bantuan KJP Plus DKI Jakarta.

Baca Juga: BANSOS PKH CAIR OKTOBER! Siswa SD SMP SMA Dapat Hingga Rp2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Segera cek penerima bantuan KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id.

Pelajar akan mendapatkan uang bantuan KJP Plus tahap 1 dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Uang KJP Plus akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Masing-masing siswa bisa cek daftar penerima di link kjp.jakarta.go.id.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih," tulis Gubernur DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan 15 September 2021.

"Yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x