INFORMASI TERBARU! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Umumkan KJP PLUS Tahap 1 dan 2, Begini Cara Daftarnya

- 20 September 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang
Ilustrasi mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang /Instagram/@bank.dki

CerdikIndonesia - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengumumkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 dan 2 tahun 2021.

“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus,” tulis akun Instagram Gubernur DKI Anies Baswedan @aniesbaswedan, Senin 20 September 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan KJP Plus untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi warga Jakarta.

 

 

Baca Juga: CARA CEK Penerima Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 September 2021, Klik Link kjp.jakarta.go.id

Program KJP Plus bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan diberikan kepada pelajar SD, SMP, SMA dan SMK.

Dana KJP Plus akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI. Masing-masing siswa bisa cek daftar penerima di link kjp.jakarta.go.id.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x