CERDIKINDONESIA - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 akan di cairkan oleh Pemerintah DKI Jakarta pada bulan September 2021.
KJP akan disalurkan secara langsung kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Setiap pelajar yang mendapatkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 pada bulan September 2021, akan mendapatkan nominal yang berbeda.
Nominal tersebut ditentukan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima dana bantuan.