CERDIKINDONESIA - Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 telah dicairkan pada bulan September 2021.
KJP disalurkan secara langsung pada siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK yang memenuhi persyaratan.
Adapun penerima KJP Plus harus memenuhi beberapa syarat agar bisa tepat sasaran.