Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 September 2021 Sudah Cair, Lengkapi Syarat Berikut Untuk Cairkan Dananya!

- 20 September 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang
Ilustrasi mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang /Instagram/@bank.dki

 

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 telah dicairkan pada bulan September 2021.

 

KJP disalurkan secara langsung pada siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK yang memenuhi persyaratan.

 

Adapun penerima KJP Plus harus memenuhi beberapa syarat agar bisa tepat sasaran. 

 

Baca Juga: ANIES BASWEDAN Posting KJP PLUS Tahap 1, Pelajar SD Hingga SMK Dapat Bantuan KJP PLUS, Klik kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x