CAIR SEPTEMBER! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus DKI Jakarta Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 21 September 2021, 11:18 WIB
ILUSTRASI: Berikut syarat dan cara daftar KJP Plus tahap 2.
ILUSTRASI: Berikut syarat dan cara daftar KJP Plus tahap 2. /Tangkap layar Instagram.com/@bank.dki

7. Klik CEK

8. Akan muncul data penerima KJP Plus yang cair September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA di wilayah DKI Jakarta.

Berikut ini syarat siswa yang berhak menerima KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair September di BCA, BRI, BNI, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KK atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun besaran dana yang diterima oleh pelajar di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. SD sederajat: Rp250.000

2. SMP sederajat: Rp300.000

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x