BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair September di BCA, BRI, BNI, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta

- 15 September 2021, 10:00 WIB
Kemnaker sedang dalam proses pencairan BSU Rp1 juta tahap 4 dan 5 kepada karyawan yang telah memenuhi syarat penerima.
Kemnaker sedang dalam proses pencairan BSU Rp1 juta tahap 4 dan 5 kepada karyawan yang telah memenuhi syarat penerima. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

CERDIKINDONESIA - BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp1 juta akan cair September ini bagi 5,4 juta karyawan.

Karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU Gaji Rp1 juta.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan masuk ke rekening BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta Cair September di BCA, CIMB Niaga, dan Bank Swasta, Begini Cara Cek Penerima

Ada 8,7 juta pekerja yang masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan uang Rp1 Juta.

Untuk Tahap 5, akan disalurkan sebanyak 3,25 juta pekerja yang diberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sekarang, Kemnaker telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji tahap 3.

Kemnaker menargetkan BSU dicairkan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Yang di mana akan kelar maksimal pada awal Oktober 2021.

Sebanyak 5,4 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU Subsidi Gaji pada tahap 4 dan 5.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta? Segera Lapor dengan 3 Cara Ini

Namun yang perlu diketahui, tak semua pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima BLT Subsidi Gaji.

Anda harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan BSU.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Serta memiliki upah paling besar adalah Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: ADUH! 6 Provinsi Ini Tidak Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta, Apakah Anda Kerja Disitu?

Dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri.

Seperti barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta bagi Pengusaha Warteg dan PKL Cair September, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

4. Lengkapi pendaftaran akun.

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

6. Login ke dalam akun Anda

7. Lengkapi profil berupa foto, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

8. Cek Pemberitahuan

9. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pelajar dan Guru Cair September, Begini Cara Mengeceknya

Berikut 3 tanda bahwa anda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT Subsidi Gaji.

1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker:

"Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.

Baca Juga: BANSOS PKH TAHAP 4 Cair Oktober! Berikut 7 Kriteria Warga Miskin, Syarat, dan Cara Daftarnya

Adapun tanda BSU Subsidi Gaji tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.

Bagi yang belum memiliki bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.

"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021," kata Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.

"Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," tuturnya.

"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020, terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama," tambahnya.

Baca Juga: Wanita Pemilik Usaha? Kamu Bisa Dapat Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Begini Caranya Mudah Banget

"Dan mereka yang belum memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan," jelasnya.

Penerima BSU diutamakan untuk yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain.

Seperti Bantuan Sosial (Bansos) atau juga bantuan produk UMKM.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x