PPKM Jawa-Bali Berlanjut Hingga 20 September, Ini Aturan Yang Dilonggarkan

- 14 September 2021, 21:30 WIB
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Saat PPKM Darurat Jawa Bali. KPM yang terdata untuk menerima BLT Dana Desa tercatat sekitar 5 juta.
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Saat PPKM Darurat Jawa Bali. KPM yang terdata untuk menerima BLT Dana Desa tercatat sekitar 5 juta. /

CERDIKINDONESIA- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel lagi, hingga 20 September 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM berlevel akan terus dilakukan sebagai pengendalian Covid-19.

Di samping hal itu, pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM berlevel berlangsung setiap minggunya.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Bagi Penumpang Kereta Api


"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali, Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari."

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," kata Luhut dalam konferensi pernya pada, Senin 13 September 2021. dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Meskipun begitu, pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan PPKM. Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.

Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Ayah Kandung Tega Cabuli Putrinya Sendiri: Polisi Tangkap Pelaku

Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x