Baca Juga: BANSOS PKH CAIR OKTOBER! Siswa SD SMP SMA Dapat Hingga Rp2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
4. Data kemudian diserahkan ke Ditjen PHI dan Jamsos.
Data yang lolos pengecekan/data lengkap akan diteruskan ke KPA.
Dan data yang tidak lolos/tidak lengkap akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan perbaikan.
5. Data yang lolos/lengkap dan telah diserahkan ke KPA akan ditetapkan sebagai penerima BSU.
Kemudian menyerahkan data tersebut ke KPPN untuk dilakukan proses transfer
Baca Juga: CEK NAMA Anda di banpresbpum.id Sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Begini Caranya
Berikut tata cara cek nama anda di laman bsu.kemnaker.go.id.
Untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU Gaji Rp1 juta atau tidak, yakni:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id