BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

- 22 Agustus 2021, 00:27 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku untuk ajukan usulan daftar penerima bansos Kemensos, seprti PKH, BPNT-Kartu Sembako, dan juga BST.
Aplikasi SIKS-Dataku untuk ajukan usulan daftar penerima bansos Kemensos, seprti PKH, BPNT-Kartu Sembako, dan juga BST. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

Apabila dalam satu keluarga hanya terdapat salah satu, maka Bansos PKH yang diterima adalah Rp3 juta.

Golongan Penerima BLT Bansos PKH

Adapun golongan penerima BLT Bansos PKH meliputi:

1. Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun. Dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

2. Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta per tahun. Dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.

3. Siswa SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

4. Siswa SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

5. Siswa SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.

7. Penyandang disabilitas atau difabel dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah