Harga PCR Mahal? Tenang, Kalian Bisa Tes PCR Secara Gratis, Simak Syaratnya di Sini

- 16 Agustus 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi. Jokowi Umumkan harga PCR di kisaran Rp450.000 hingga 550.000
Ilustrasi. Jokowi Umumkan harga PCR di kisaran Rp450.000 hingga 550.000 /Pixabay/Kollinger/

CERDIKINDONESIA - Masyarakat saat ini tengah menyoroti harga tes PCR di Indonesia.

Lantaran harganya yang dianggap terlalu mahal.

Tapi, masyarakat tak perlu khawatir, karena ternyata tes PCR bisa dilakukan secara gratis.

Apa saja syarat agar bisa melaksanakan tes PCR dengan gratis?

Baca Juga: DAFTAR 5 Negara Biaya Tes PCR Covid-19, Negara Mana Biaya PCR Termahal? Yuk Intip Di Sini

Harga tes PCR di Indonesia sebetulnya sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Dengan batas atas yaitu Rp900 ribu sekali tes.

Namun, masih banyak rumah sakit dan laboratorium yang bandel.

Di mana mereka memasang tarif lebih dari Rp900 ribu, atau bahkan di atas Rp1 juta.

Masyarakat lantas membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan beberapa negara lain.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x