CERDIKINDONESIA - Hari ini, Senin 16 Agustus 2021, merupakan hari terakhir dari PPKM Level 4 wilayah Jawa-Bali.
Lalu, apakah PPKM Level 4 ini akan kembali diperpanjang oleh pemerintah?
Minggu lalu, Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM darurat menjelaskan suatu hal.
Baca Juga: 7 Kriteria Warga Miskin yang Dapat Bansos PKH, Mulai dari 900 Ribu hingga 3 Juta Loh!
Bahwa kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga 59 persen dari puncaknya saat 15 Juli 2021.
Namun, kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali masih mendominasi total keseluruhan kasus nasional.
Dengan persentase sebesar 53,5 persen per 9 Agustus 2021.
Sedangkan untuk kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, ada persentase hingga 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
Karena itulah, pekan lalu PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Bansos Hingga 2 Juta Loh, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini