Nama 15 Danau Masuk Sebagai Danau Prioritas Nasional dan Anggota Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

- 8 Agustus 2021, 21:10 WIB
Danau Okanagan di Kanada menyimpan misteri makhluk Ogopogo.*
Danau Okanagan di Kanada menyimpan misteri makhluk Ogopogo.* /Pixabay /oracast

CerdikIndonesia - Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai penyelamatan Danau Prioritas Nasional Tahun 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk 15 danau se Indonesia.

Berikut daftar 15 danau yang masuk dalam Danau Prioritas Nasional tahun 2021:

Danau Toba di Provinsi Sumatra Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatra Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatra Barat, Danau Kerinci di Provinsi Jambi.

 

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sindir Luhut Soal Razia Penimbun Obat Terapi Covid-19, Susi : Masa Razia Dikasih Tahu?

Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, Danau Batur di Provinsi Bali, Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.

Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Sentani di Provinsi Papua.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dijelaskan berdasarkan kriteria sebagai berikut: mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan Daerah Tangkapan Air Danau, kerusakan Sempadan Danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau, pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x