CerdikIndonesia- Pemerintah berikan waktu tiga hari sebelum razia gudang penimbun obat-obatan, menjadi sorotan public.
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan melakukan razia obat-obatan yang biasa digunakan untuk terapi Covid-19.
Baca Juga: Innalillahi, Susi Pudjiastuti Kehilangan Sahabat, Begini Postingan Mantan Menteri KKP di Twitter
Razia tersebut dilakukan dikarenakan mengalami lonjakan harga yang tinggi sehingga, beberapa orang menimbun obat-obatan tersebut.
Namun, aksi Luhut Binsar dalam memberi waktu selama tiga hari sebelum razia, menjadi bahan perhatian masyarakat, termasuk Susi Pudjiastuti.
Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, seharusnya rencana pelaksanaan Razia tidak diungkapkan ke masyarakat.
Hal ini akan menjadi celah bagi penimbun obat-obatan untuk menyembunyikan atau bahkan memindahkan timbunan obat yang dimilikinya.