Masyarakat Tak Nyaman dengan PPKM Darurat, Kapolri : Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

- 4 Juli 2021, 17:44 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo /


CerdikIndonesia - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman.

Namun kata dia upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Seperti diketahui, data pemerintah menunjukan ada  penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: Layanan Satpas dan SIM Keliling Masa PPKM Darurat Tetap Beroperasi Tapi dengan Syarat Ini

 

Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," kata Sigit saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu 4 Juli 2021.

 

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat, Peraturan Diperketat!

Menurut Sigit, pengetatan PPKM darurat harus dibarengi dengan vaksinasi untuk herd imunitty. Karena itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat vaksin.

"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap jenderal bintang empat itu. ***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x