Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 30 Juni 2021 berlokasi di Dealer Central Yamaha Markoni Balikpapan dan Dealer Honda H.U Km 05 Bumi Nirwana mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WITA.
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Protokol Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya sudah habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah, berikut Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.