Kedepan Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Administrasi, Warga Simalungun Antusias Ikuti Vaksinasi Massal di Parapat

- 26 Juni 2021, 13:22 WIB
Kedepan Bukti Vaksinasi jadi syarat administrasi, Warga Simalungun antusias ikuti vaksinasi massal di Parapat.
Kedepan Bukti Vaksinasi jadi syarat administrasi, Warga Simalungun antusias ikuti vaksinasi massal di Parapat. /Feri Ndraha/Cerdik Indonesia

Julita menyampaikan saat ini persentase vaksinasi Masyarakat di Kabupaten Simalungun dengan Dosis pertama sebanyak 32.29% (49598 orang) terdiri dari SDM Kesehatan sebanyak 133.19% (3054 orang), Petugas Publik sebanyak 53.95% (29107 orang) dan Lansia sebanyak 12.88% (12538 orang).

Baca Juga: Sambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 75, Polres Toba Kawal Vaksinasi Massal di Kabupaten Toba Sumatera Utara

Sedangkan Dosis kedua sebanyak 13.61 % (20903 orang), tenaga SDM Kesehatan sebanyak 130.83 % (3000 orang), Petugas Publik sebanyak 31.54% (17017 orang) dan Lansia: % 886 % (886 orang).

Berdasarkan Perpres RI No 14 Tahun 2021 Pasal 13A, bagi warga yang belum bisa datang saat vaksinasi massal agar segera datang ke Puskesmas terdekat Ketika vaksin Covid-19 masih gratis dan ada.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi di Tangerang

Manfaatkan kesempatan tersebut, ketika di undang, bila tidak datang, maka tidak masalah, ketika nanti semua persyaratan administrasi mensyaratkan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, maka harus dilampirkan. (Feri)***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah