CerdikIndonesia - Untuk mencegah penyebaran serta dampak dari virus Covid-19 kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan menggelar gebyar vaksinasi massal di Open Stage Tigaraja Parapat, pada Jumat, 25 Juni 2021.
Baca Juga: Mengejutkan! Pembunuh Wartawan di Simalungun Adalah Oknum TNI
Target penerima vaksinasi kali ini sebanyak 1000 penerima, dengan batasan umur 18 tahun keatas dan tidak sedang mangalami gangguan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun melalui Kepala Puskesmas Parapat, dr Haposan Silalahi berharap melalui vaksinasi ini dapat memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Girsang Sipanganbolon.
"Melalui vaksinasi ini, warga diharapkan memiliki kekebalan terhadap Covid-19, walaupun demikian, bukan berarti terbebas dari covid maka dihimbau tetap menjalankan prokes dengan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," kata Haposan.
Kepala seksi surveiland dan Imunisasi Dinas Kesehatan Simalungun, Julita Pakpahan yang hadir di lokasi vaksinasi mengatakan saat ini pemerintah Kabupaten Simalungun menargetkan 100 persen vaksinasi massal kepada semua usia berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional).
"Masa vaksinasi yang ditentukan oleh pusat sampai akhir tahun 2021 dan mudah mudahan bisa sebelum akhir tahun semua masyarakat Simalungun sudah di Vaksinasi," ujar Julita Pakpahan.
Julita menyampaikan saat ini persentase vaksinasi Masyarakat di Kabupaten Simalungun dengan Dosis pertama sebanyak 32.29% (49598 orang) terdiri dari SDM Kesehatan sebanyak 133.19% (3054 orang), Petugas Publik sebanyak 53.95% (29107 orang) dan Lansia sebanyak 12.88% (12538 orang).
Sedangkan Dosis kedua sebanyak 13.61 % (20903 orang), tenaga SDM Kesehatan sebanyak 130.83 % (3000 orang), Petugas Publik sebanyak 31.54% (17017 orang) dan Lansia: % 886 % (886 orang).
Berdasarkan Perpres RI No 14 Tahun 2021 Pasal 13A, bagi warga yang belum bisa datang saat vaksinasi massal agar segera datang ke Puskesmas terdekat Ketika vaksin Covid-19 masih gratis dan ada.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi di Tangerang
Manfaatkan kesempatan tersebut, ketika di undang, bila tidak datang, maka tidak masalah, ketika nanti semua persyaratan administrasi mensyaratkan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, maka harus dilampirkan. (Feri)***