Warga Dilarang Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Kenapa Ya?

- 24 Maret 2021, 16:43 WIB
Usulkan Habib Rizieq jadi Duta Vaksinasi, Ini Tanggapan Satgas Covid-19.*
Usulkan Habib Rizieq jadi Duta Vaksinasi, Ini Tanggapan Satgas Covid-19.* /PMJ News/

 

CERDIKINDONESIA - Untuk warga yang sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksinasi covid-19 jangan disebarluaskan ke media sosial. 

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap masyarakat agar tak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.

Ia mengingatkan pentingnya melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Kemenkes Apresiasi Komitmen Jabar Percepat Vaksinasi COVID-19

Jubir Satgas itu menjelaskan dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x