Memperingati Hari Bhayangkara yang ke 75 Polri Bikin Lomba Konten Kreatif, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 20 Juni 2021, 11:38 WIB
Syarat lomba konten kreatif Polri 2021
Syarat lomba konten kreatif Polri 2021 /

CERDIKINDONESIA - Untuk memperingati hari Bhayangkara yang ke-75 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengelar beberapa lomba kreatif.

Ada 4 lomba yang dicantumkan yang akan dilaksanakan antara lain, lomba Vlog, TikTok, Infografis dan Blog Polri 2021, seperti dilansir Cerdik Indonesia, dari akun twitter resmi @DivHumas_Polri, pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Bagi yang ingin mengikuti lomba tersebut ini syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara Ke 75 Polri Menggelar Lomba Vlog, Tiktok, Infografis dan Blog Tahun 2021

Berikut syarat dan ketentuan Lomba Vlog Polri 2021.

1. Vlog Berdurasi maksimal 3 menit
2. Diutamakan expory codwc H.26.4 dwngan format mp4 fpx, Full HD 1920x1080, rasio 16:9
3. Peserta wajib mengupload vlog di media sosial pribadi instagram dan youtobe dwngan hastag #Polripresisi2021 dan mention #duvisihumaspolri
5. Pastikan akun instagram peserta tidak di kunci
6. Karya tidak mengandung SARA, unsur melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau menyinggung pihak lain
7. Karya merupakan karya orsinil tidak plagiat dan tidak diikut sertakan dalam kompetisi manapun
8. Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat
9.Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunakan pada karya peserta, titanggung sepenuhnya oleh peserta
10. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia
11. Penggunaan aplikasi editing tidak boleh ada watermark

Baca Juga: Divisi Humas Polri, Lakukan Uji Petik Bhabinkamtibmas Medan Timur Terkait Informasi Publik yang Dikecualikan

Selanjutnya lomba yang kedua syarat dan ketentuan lomba TikTok

1. Video berdurasi maksimal 60 detik, dengan format mp4, Full HD 1080x 1920, rasio 9:16
2. Hanya boleh menggunakan free copyright musik
3. Peserta wajib mengupload video tiktok di akun oribadi dengan tagar #Polripresisi2021
4. Karya tidak mengandung SARA, unsur melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau menyinggung pihak lain
5. Karya merupakan karya orsinil tidak plagiat dan tidak diikut sertakan dalam kompetisi manapun
6. Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat
7. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunakan pada karya peserta, titanggung sepenuhnya oleh peserta
8. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia.

Baca Juga: Pinjol Dianggap Meresahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Semua Pinjaman Online Ilegal

Lanjut syarat dan ketentuan lomba Infografis

1. Resolusi gambar 1080x1080, Rasio 1:1
2. Materi grafis yang di gunakan wqjib free copyright
3.Peserta wajib mengupload Infografis di media sosialpribadi (facebook, instagrqn dan twitter) dengan tagar #Porlipresisi2021dan menition # divisihumaspolri
4.Karya tidak mengandung SARA, unsur melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau menyinggung pihak lain
5. Karya merupakan karya orsinil tidak plagiat dan tidak diikut sertakan dalam kompetisi manapun
6. Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat
7. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunakan pada karya peserta, titanggung sepenuhnya oleh peserta
8. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia.

Baca Juga: #BPJSKesehatan Trending di Twitter, Polri Selidiki Kebocoran Data Penduduk dan Kominfo Blokir Situs Raid Forum

Selanjutnya syarat dan ketentuan lomba Blog Polri 2021

1. Judul artikel kreatif, namun tetap mengusung tema yang di angkat
2. Artikel minimal adalah 600 Kata dan mencantumkan beberapa konten digital foto
3. Blog seperti facebook post, Kompasiana, Medium, Kumparan, IDNtimes, atau forum seperti kaskus diperbolehkan
4. Peserta wajib share link artikel di akun media sosial peserta dengan tagar #Porlipresisi2021 dan mention #divisihumaspolri
5. Karya merupakan karya orsinil tidak plagiat dan tidak diikut sertakan dalam kompetisi manapun.
6. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat
7. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunakan pada karya peserta, ditanggung sepenuhnya oleh peserta
8. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia.

Baca Juga: Tujuh Perwira Tinggi di Jajaran Polda Sumatera Utara Dimutasi, Kapolres Simalungun Bertugas di Bareskrim Polri

Itu syarat dan ketentuan untuk mengikuti 4 lomba tersebut, untuk info lebih lanjut ikuti akun twitter @DivHumas_Polri. ***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x