CerdikIndonesia - Demi meminimalkan risiko penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari ke depan
"Jadi ditutup sementara, pokoknya semuanya, enam tempat wisata dan tempat hiburan, hiburan malam juga," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari, seperti dilansir dari Antara, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Baca Juga: Sehari Kedatangannya Di Jogja, Keluarga Zaskia Mecca Terpapar Covid
Ia juga menambahkan jika kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperbolehkan beroperasi asalkan ada pembatasan dalam melayani pembeli di tempat.
"Hotel masih boleh menerima yang menginap, tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak boleh," kata Kenny.
"Pokoknya sekarang kesehatan aja dulu yang diutamakan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Klaster Lebaran Mulai Datangi Wisma Atlet, Darurat Covid-19 di Wisma Atlet
Pemerintah Kota Bandung kembali memperketat kegiatan di tempat usaha seperti pasar, restoran, mal, hotel, dan tempat wisata setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1 dalam penularan COVID-19.
Guna menekan risiko penularan virus corona, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengimbau warga dari luar daerah untuk sementara tidak mengunjungi wilayah Kota Bandung jika tidak ada keperluan mendesak.