Menteri LHK Lakukan Pertemuan Dengan Masyarakat Adat Batak yang Konflik dengan PT TPL, Berikut Tuntutan Mereka

- 14 Juni 2021, 07:27 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya lakukan pertemuan dengan para  perwakilan masyarakat adat di Tano Batak yang berkonflik dengan perusahaan dan program pemerintah.
Menteri LHK, Siti Nurbaya lakukan pertemuan dengan para perwakilan masyarakat adat di Tano Batak yang berkonflik dengan perusahaan dan program pemerintah. /Feri Ndraha

“Namun kali ini saya hanya akan menyampaikan dua hal yang perlu mendapatkan penanganan serius. Pertama, keberadaan Konsesi Perusahaan di Hutan adat kami telah menimbulkan pencemaran terhadap sumber air masyarakat, bukan hanya masyarakat Sipahutar tapi masyarakat Siborong borong. Kedua PT TPL juga sengaja menciptakan konflik sesama masyarakat dengan membentuk Kelompok Tani Hutan di luar masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur Simanjuntak”, jelas Jaspayer.

Terkait kriminalisasi yang banyak dialami oleh masyarakat adat, Mangitua Ambarita mengisahkan dampak buruk kehadiran PT TPL di wilayah adat mereka di Sihaporas.

“PT TPL sering melakukan tindakan kriminalisasi terhadap warga, seperti yang pernah saya alami di Sihaporas, akibat perjuangan yang kami lakukan, akhirnya berujung pada  kriminalisasi," ucap Ambarita.

Baca Juga: Akhirnya, Pelabuhan ASDP Ajibata Ambarita Kembali Beroperasi Pasca Insiden KMP Ihan Batak

Melihat banyaknya persoalan yang ditimbulkan oleh PT TPL di Tano Batak, Tumpak Manalu perwakilan masyarakat adat Tor Nauli juga meminta supaya Menteri LHK segera mencabut izin PT TPL dari Tano Batak.

"Kemenyan yang menjadi tanaman kehidupan kami dirusak, dihancurkan dan kami selalu diintimidasi. Tolonglah bu Menteri mencabut izin TPL di wilayah adat kami”, katanya.

Tidak hanya yang berkonflik dengan PT TPL, dalam pertemuan ini juga dihadiri Ibu Rasmi Sinaga perwakilan Masyarakat Adat Sigapiton yang wilayah adatnya diklaim Kawasan hutan negara dan akan dijadikan daerah tujuan wisata internasional yang dikelola oleh Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba atau yang biasa disebut warga dengan BPODT.

Rasmi Sinaga menyebutkan bahwa kehadiran BODT juga telah menimbukan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kuncurkan Bantuan Insentif Pemerintah di Daerah Danau Toba, Segini Jumlah Uangnya

Sebagian besar wilayah adat mereka diklaim masuk dalam kawasan hutan negara, sehingga pemerintah dalam hal ini BODT dengan sesuka hatinya mendirikan bangunan di desa mereka tanpa pernah melibatkan masyarakat adat.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah