Geger! Ratusan Warga Nu Tolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Sraten, Kepala Desa Langsung Turun Tangan

- 6 Juni 2021, 14:40 WIB
Warga NU Tolak Pembangunan Masjid MuhammadiyahWarga NU Tolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah
Warga NU Tolak Pembangunan Masjid MuhammadiyahWarga NU Tolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah /



CERDIKINDONESIA- 
Ratusan warga Desa Sraten melakukan aksi untuk mendatangi kantor Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan menimbulkan kericuhan pada hari Kamis, 3 Juni 2021.

Kericuhan itu disebabkan karena masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) menolak adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah diwilayahnya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Muhammadiyah Ditolak NU di Desa Sraten, Warga: Sangat Meresahkan Masyarakat

Tepat berada di RT/RW 02/07 Dusun Krajan, warga yang notabene disitu adalah massa dari Nahdlatul Ulama (NU). Karena, warga sekitar lokasi dibangunnya masjid merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tidak terima di wilayahnya didirikan masjid Muhammadiyah yang tidak memiliki jama’ah di wilayah tersebut, seperti dilansir dari laman Cerdik Indonesia Pikiran-rakyat, Minggu, 6 Juni 2021.

Dari penjelasan salah satu warga Mohammad Ali Saifudin, jika di Dusun Krajan tidak ada Jamaah Muhamadiyah. Sehingga pembangunan masjid tersebut menjadi pemicu gejolak mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU).

“Pembangunan masjid Muhamadiyah menurut kami sangat meresahkan masyarakat Desa Sraten karena Jamaah Nahdlatul Ulama (NU) diwilayah tersebut tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga NU Geruduk Lokasi Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Sraten, Kepala Desa Turun Tangan

Sementara Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Sraten mengatakan, mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak ada konflik di Masyarakat. “Kita mengundang tokoh masyarakat (Tomas), Ketua NU, dan Ketua Ranting Muhamadiyah Desa Sraten, serta Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan),” jelasnya.

Menurut Rahman, hasil daripada pertemuan atau mediasi meminta agar Panitia Pembangunan Masjid Muhamadiyah tersebut menyelesaikan adminitrasi sesuai undang-undang Pemerintah. Dan alhamdulillah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Pemimpin Iran Sebut Indonesia Pemimpin Umat Muslim Dunia, NU dan Muhammadiyah Adalah Kuncinya

“Kami meminta kepada Panitia Pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah,” paparnya.

Atas kejadian ini, selaku Kepala Desa, dirinya mengimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepadanya.

“Selagi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan dilokasi pembangunan masjid tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Ceramah di Markas Ditpolair Diprotes NU, Lembaga Dakwah Tagih Komitmen Polri

Arif Rahman berharap agar dalam menyelesaikan persoalan hendaknya dilakukan dengan cara musyawarah. Pemerintah desa, lanjutnya, siap memfasilitasi agar persoalan tersebut tidak berbuah konflik di masyarakat.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x