CERDIKINDONESIA-Untuk membendung lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah India memutuskan membeli vaksin yang masih dalam tahap Uji Klinis Fase III.
Hal ini dianggap bahwa India melakukan embargo vaksin Covid-19 yang dibuat negara itu. Embargo sendiri bermakna pelarangan perdagangan dari sebuah negara. Dalam hal ini, pengiriman vaksin Covid-19 yang diproduksi di India tidak boleh keluar dari negara tersebut. Sehingga, negara ini tidak akan mengirim vaksin AstraZeneca ke WHO dan GAVI.
Baca Juga: Kematian Karena Infeksi Jamur Hitam Tertinggi di India, Tembus 1.200 Orang Meninggal
Kementerian Kesehatan India menyatakan bahwa pihaknya sudah membayar uang muka sebesar US$205,6 miliar atau sekitar Rp 2,9 triliun untuk membeli 300 juta dosis vaksin dari perusahaan lokal Biological-E.
Sebelumnya India telah melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Astra Zeneca yang diproduksi oleh perusahaan local Bharat Biotech dan beralih ke vaksin Sputnik V di pertengahan Juni mendatang.
Namun, pasokan vaksin terus berkurang lantaran pemerintah membuka program vaksinasi untuks eluruh orang dewasa pada bulan Mei lalu.
Pemerintah terus mendapat desakan untuk mempercepat vaksinasi. Hal ini dikarenakan negara bagian mulai melonggarkan penguncian wilayah padahal kasus harian dan kematian masih meningkat setiap harinya.
Mahkamah Agung menilai pemerintah tidak siap sehingga fasilitas vaksinasi harus menutup operasi.