PT TPL dan Masyarakat Adat Natumingka Kab Toba Saling Bentrok Akibat Rebutan Lahan, Masyarakat Jadi Korban

- 19 Mei 2021, 15:07 WIB
PT TPL bentrok dengan warga adat Natumingka
PT TPL bentrok dengan warga adat Natumingka /Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Masyarakat adat Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba melakukan aksi penolakan aktifitas dan kegiatan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) di wilayah tanah adat mereka, pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

Dalam aksi penolakan tersebut, puluhan personil TNI dan Polri melakukan penjagaan di lokasi, namun  kegiatan aksi tidak berlangsung aman bahkan terjadi aksi yang melanggar hukum bahkan tindak kekerasan yang mengakibatkan beberapa orang warga Desa Natumingka mengalami luka-luka akibat pemukulan yang diduga dilakukan karyawan PT TPL.

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Wisata Danau Toba Sepi Pengunjung

Disebabkan karena ada beberapa orang warga yang menjadi korban pemukulan, maka pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak Hengky Manalu meminta tindak kekerasan yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) kepada Masyarakat Adat Natumingka segera di usut Kepolisian.

Hal ini di sampaikan tertulis oleh Biro Organisasi AMAN Wilayah Tano Batak, Hengky Manalu, Selasa 18 Mei 2021 menyebutkan, setelah adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak PT TPL kepada Masyarakat Adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, maka warga adat Natumingka tetap bertahan untuk terus menghentikan aktivitas PT TPL di wilayah adat mereka.

Baca Juga: Geger Pertamina Ambil Paksa Lahan Warga Pancoran Jaksel, LBH Jakarta Ungkap Fakta Ini

Dengan alasan, bahwa Masyarakat Adat Natumingka sudah ratusan tahun menguasai dan mengelola wilayah adat, titipan leluhur mereka.

Namun tanpa sepengetahuan dan persetujuan Masyarakat Adat, wilayah adat Natumingka di klaim sebagai Hutan Milik Negara.

Kemudian dilanjutkan dengan klaim sepihak bahwa sebahagian besar Wilayah Adat Natumingka adalah wilayah Konsesi PT TPL. Atas klaim tersebut, Masyarakat Adat Natumingka tidak terima jika wilayah adatnya sebagai Hutan Milik Negara dan masuk Konsesi PT TPL.

Baca Juga: Operasi Ketupat Toba 2021 Berakhir, Kapolda Sumut: Pastikan Pelintas dan Pemudik di Swab Antigen Secara Acak

Kemudian pada hari Selasa, 18 Mei 2021 pihak PT TPL dengan pengawalan pihak Polres Toba dan aparat TNI memaksa untuk melakukan penanaman bibit Eucalyptus di wilayah Adat Natumingka namun Masyarakat Adat Natumingka menolak aktivitas tersebut.

Karyawan PT TPL yang berjumlah sekitar 400an orang, dengan masing-masing memegang kayu dan  batu memaksa menembus blokade warga, kemudian melempari warga dengan kayu dan batu. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kedua baik pihak perusahaan dan juga warga oleh Aparat Polri - TNI berusaha melerai untuk kedua kubu namun tidak berhasil karena keberadaan ratusan orang dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Miris! Lima Pemuda di Toba Sumatera Utara Diciduk Polisi, Lantaran Kedapatan Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak PT TPL tersebut, puluhan warga mengalami luka parah.

Dari aksi kekerasan karyawan TPL kepada pihak warga itu maka Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak mendesak :
1. Kepolisian Resort Toba untuk segera mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak PT TPL kepada Masyarakat Adat Natumingka.
2. Hentikan seluruh aktivitas PT TPL di wilayah Adat Natumingka.
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merevisi Konsesi PT TPL di wilayah adat Natumikka.
4. Bupati Kabupaten Toba untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat Huta Natumingka.

Baca Juga: Kemenparekraf Bekerjasama dengan Akademisi UGM Untuk Rapid Assesment Dan Kaji Bangkitnya DMO-DG di Danau Toba

Kronologis

Saat Masyarakat Adat Natumingka mengetahui dan mendengar informasi dari tetangga kampung Natumingka yaitu kampung Natinggir bahwa akan ada penanaman Eucalyptus oleh TPL, merasa terpanggil untuk menolak, masyarakat Adat Natumingka langsung bergerak malam itu sekitar jam 22.00 untuk berjaga.

Pukul 22.00 WIB, secara spontan para warga bergerak menuju Simpang Titi Alam. Kemudian membuat portal untuk menghalangi jalan masuk, agar pihak PT TPL tidak memasuk ke areal wilayah adat.

Baca Juga: Tak Tahu Jelas Masalah yang Terjadi di Palestina Seorang 'TikTokers' Diamankan Polisi, Pelaku Mengaku Khilaf

Selasa, 18 Mei 2021 sekitar Pukul 06.30 WIB, pihak PT TPL datang membawa security dan karyawan perusahaan berjumlah 500 orang, dengan membawa puluhan truk yang berisi bibit Eucalyptus siap tanam.

Oleh warga yang berjaga di wilayah adat berupaya menghalangi pihak TPL yang ngotot menanami bibit Eucalyptus.

Pukul 09.00 WIB, aparat Polisi dan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balige membujuk warga agar pihak PT TPL dapat melakukan penanaman bibit Eeucalyptus. Oleh warga tetap tidak memperbolehkan PT TPL untuk melakukan penanaman.

Baca Juga: Wimar Witoelar Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur Meninggal Dunia, Fadjroel Rachman: Dia Adalah Guru Saya

Pukul 10.30, pihak security PT TPL memberi aba-aba kepada seluruh karyawan yang masing-masing sudah memegang kayu dan batu untuk menerobos blokade barisan warga.

Kemudian oleh karyawan PT TPL melempari warga dengan batu dan kayu. Warga pun berlarian menghindari lemparan batu dan kayu.

Pukul 11.25, puluhan warga mengalami luka akibat tindakan kekerasan oleh pihak PT TPL.

Sebanyak 5 warga Natumingka dibawa ke Puskesmas Borbor untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius yang dialami.

Baca Juga: Joe Biden Berkhianat! Presiden Turki Erdogan: Amerika Serikat Jual Senjata ke Israel

Nama-nama korban yang mengalami luka, Jusman Simajuntak, laki-laki (75), Agustin Simamora, laki-laki (21) Thn, Tio Minar Simanjuntak, perempuan (62) Thn, Jefri Tambunan, laki-laki (32) Thn, Swardi Simanjuntak, laki-laki (28) Thn, Hisar Simanjuntak, laki-laki (56) Thn, Hasiholan Hutapea, laki-laki (48) Thn, Tiurlan Sianipar, laki-laki (56) Thn, Ricardo Simanjuntak, laki-laki, (21) Thn. 

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.Ik melalui kasubbag Humas Iptu Bungaran Samosir membenarkan aksi yang terjadi karena sengketa lahan kedua belah pihak namun Samosir menjelaskan bahwa karyawan yang saat itu membawa kayu dan batu hanya untuk keperluan penanaman bibit dan tidak untuk disediakan memukul warga.

"kayu tersebut merupakan alat untuk melubangi tanah tempat bibit eucaliptus di masukkan," ujar Samosir.

Baca Juga: PT. Inalum Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor di Parapat

Selanjutnya Samosir mengatakan bahwa pihak TNI-Polri saat dilapangan bukan hanya menyaksikan namun personil tetap melaksanakan upaya menghentikan saat terjadi aksi dorong mendorong antara masyarakat dan karyawan perusahaan saat itu.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tetap menjadi penengah dan memberi solusi sesuai motto Polri presisi dalam menghadapi segala bentuk masalah yang terjadi di kedua belah pihak dan masyarakat. ***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah