CerdikIndonesia - Kabar serangan Israel secara membabi buta di Palestina mendapat sorotan dari seluruh dunia.
Hal itu memancing amarah dari netizen yang mendengar dan mengikuti kabar tersebut, yang menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya seorang pemuda yang mengunggah konten berisikan penghinaan terhadap Palestina yang diunggahnya melalui aplikasi TikTok.
Video TikTok tersebut viral hingga Penyidik Cyber Crime Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk pemilik konten penghinaan tersebut.
Polda NTB menyita akun media sosial TikTok pemuda inisial UC yang mengunggah konten penghinaan yakni @ucokbangcok berusia 23 tahun.
Baca Juga: Joe Biden Dukung Israel Serang Lebanon, Buntut dari Peperangan Israel-Palestina
Kejadian ini disampikan langsung oleh Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono di Mataran, Selasa, 18 Mei 2021.
“Terkait akun Tiktok yang bersangkutan sudah kami sita dan sekarang di bawah pengadilan penyidik. Termasuk juga dengan akun Facebooknya,” kata AKP Priyo.