CERDIK INDONESIA - Pemerintah Palestina akan menggelar pemilihan presiden dan anggota parlemen untuk pertama kalinya setelah absen selama 15 tahun.
Hal tersebut diumunkan oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Jumat 15 Januari 2021.
Kembali digelarnya Pemillu di Palestina tersebut ditempuh demi memulihkan perpecahan antarkelompok di Palestina.
Beberapa pihak meyakini pemilu jadi salah satu respons pemerintah dalam menjawab kritik atas keabsahan institusi politik di Palestina, termasuk kepemimpinan Abbas sebagai presiden.
Baca Juga: Deretan Kasus Kejahatan Harun Yahya, Pendakwah 'Selangkangan' yang Divonis 1075 Tahun
Rencana menggelar pemilu itu diumumkan oleh Palestina beberapa hari sebelum pelantikan presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden.
Palestina berharap Biden dapat memulihkan hubungan AS-Palestina yang terpuruk akibat beberapa kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump.
Otoritas Palestina (PA), lembaga yang memiliki otonomi terbatas di Tepi Barat, mengumumkan pihaknya akan menggelar pemilihan legislatif pada 22 Mei dan pemilihan presiden pada 31 Juli 2021.
Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan daerah yang diduduki paksa oleh Israel setelah perang 1967.