Tak Tahu Jelas Masalah yang Terjadi di Palestina Seorang 'TikTokers' Diamankan Polisi, Pelaku Mengaku Khilaf

- 19 Mei 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi konten di aplikasi  TikTok.
Ilustrasi konten di aplikasi TikTok. /Pixabay/antonbe-633106

AKP Priyo menyampaikan UC ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatannya dari unggahan akun TikTok tersebut.

Baca Juga: Tragis! Tentara Israel Kembali Tembak Mati Warga Sipil Palestina, Lantaran Menabrak Enam Petugas Polisi

Disampaikan juga, UC mengakui dan menyadari perbuatan yang ia lakukan itu salah, dan membuat klarifikasi permohonan maaf.

“Dia sadari kalau perbuatannya itu salah, dan akhirnya dia membuat klarifikasi permintaan maaf di TikTok,” jelasnya.

UC ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sangkaan langgar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga: Joe Biden Berkhianat! Presiden Turki Erdogan: Amerika Serikat Jual Senjata ke Israel

Meskipun telah membuat permintaan maaf dalam konferensi pers didampingi Kabib Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, UC kembali lontarkan makian.

“Dalam videonya itu, ada dia sebutkan makian terhadap Israel,” katanya.

Dihadapan wartawan, UC mengaku khilaf dan tidak mengetahui secara jelas masalah yang terjadi di Palestina.

Baca Juga: Soroti Kelompok Millitan Hamas Palestina yang Berani Tembakan Roket Pada Israel, Siapakah Mereka?

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah