Geger Pertamina Ambil Paksa Lahan Warga Pancoran Jaksel, LBH Jakarta Ungkap Fakta Ini

- 18 Maret 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi Gedung Pertamina.
Ilustrasi Gedung Pertamina. /Dok. Pertamina.com

 

CERDIKINDONESIA - PT Pertamina dikabarkan melakukan penggusuran kepada warga Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus menjelaskan serangkaian penggusuran yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Persero kepada warga Pancoran, Jakarta Selatan.

Warga setempat menyampaikan kesaksiannya, Nelson mengatakan penggusuran itu dilakukan dengan cara intimidasi oleh preman dan aparat dari Korps Brigade Mobil (Brimob).

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Jalan MT Haryono Pancoran, Netizen: SPBU Ternyata!

"Ada bentrokan antara warga dengan preman. Dan yang warga cemaskan Brimob ada di situ. Dan kemudian bawa senjata, pakai rompi antipeluru, sama helm tempur lah ya. Kemudian merusak portal milik warga," ungkap dia, Rabu 17 Maret 2021. 

Peristiwa itu sebelumnya terjadi pada Juli 2020, ketika warga Gang Buntu II digusur paksa oleh PT Pertamina Persero dari lahan seluas 4,8 hektare yang dihuni oleh 2.000 jiwa sejak 20 tahun silam.

Beberapa warga bahkan mengaku sudah tinggal di sana sejak 40 tahun lalu. Namun PT Pertamina mengklaim tanah tersebut milik mereka.

Warga menilai penggusuran tersebut sebenarnya cacat prosedur hukum. Pasalnya, penggusuran dilakukan terhadap lahan yang masih menjadi sengketa. Padahal, penggusuran pada tanah yang disengketakan belum bisa dilakukan sebelum ada putusan pengadilan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah