CerdikIndonesia- Seorang mayat anak kecil ditemukan di dalam kamar di salah satu rumah warga di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Penemuan mayat ini diduga merupakan hasil KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), namun hal tersebut masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Mayat anak berinisial ALH berusia 7 tahun diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga, dan sampai tadi malam kami masih melakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres Temanggung AkBP Benny Setyowadi.
Dilansir dari Antara, mayat anak kecil tersebut diperkirakan meninggal sekitar empat bulan yang lalu.
Hal ini dicurigai saat penemuan mayat, kondisi mayat tersebut kering hingga kulit dan tulang saja.
Baca Juga: Beginilah Kondisi Tembakau Temanggung Tahun Ini
Saat ini, menurut pernyataan Benny, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni, M ayah korban, S ibu korban, dan dua orang lainnya H dan B.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk mendapatkan perkembangan.