Cerdikindonesia - Hadir untuk mengikuti jalannya persidangan adalah suatu kewajiban bagi seluruh anggota DPR.
Tidak bisa dipungkiri kehadiran mereka didalam forum diharapkan dapat memberikan banyak perubahan bagi kemajuan negeri.
Namun, faktanya sebanyak 264 orang Anggota DPR RI tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 6 Mei 2021 kemarin itu dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dalam keterangannya, Cak Iman menyebutkan dari jumlah total 575 anggota DPR hanya 311 anggota dewan yang hadir dalam Sidang tersebut.
Sementara itu, ada 65 orang yang menghadiri sidang paripurna secara fisik di kompleks parlemen.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal, telah hadir bersama kita 65 anggota DPR RI yang hadir langsung dan 246 anggota melalui virtual. Dengan begitu, telah terpenuhi kuorum," kata Muhaimin.
Baca Juga: DPR dan Keluarganya Akan Dapat Vaksinasi Covid-19 Gratis dari Pemerintah