Presiden Jokowi 'Cap' KKB Papua Sebagai Terorisme, Mahfud MD: Itulah Terorisme

- 4 Mei 2021, 08:35 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Tangkapan layar instagram.com/@mohmahfudmd

 

CERDIKINDONESIA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua disebut sebagai teroris, membuat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkejut setelah membuka daftar pelaku tindak terorisme di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa ada 417 orang masuk dalam daftar pelaku tindak terorisme atau teroris di Tanah Air.

“Sekarang didaftar organisasi teroris Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris. Itu per hari ini,” ucap Mahfud, Senin 3 Mei 2021. 

 

Baca Juga: Tok! Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE: Said Didu: Sudah Terlanjur Basah

Pemerintah lanjut dia pun mendapati 99 organisasi di Indonesia tercatat sebagai organisasi teroris. Data tersebut didapat dari putusan pengadilan tertanggal 14 April 2021 lalu. 

Banyak tokoh di Tanah Air menyebutkan KKB Papua sebagai terorisme. Namun, menurut Mahfud MD banyak tokoh yang mendorong pemerintah mencap KKB sebagai teroris.  

“Saudara saya heran kenapa ribut (soal KKB teroris), (soal 417 terduga teroris) enggak ribut tuh,” ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x