Pasalnya, sate yang dikirimkan lewat jasa ojek online (ojol) ini menewaskan bocah berusia 10 tahun di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.
Menurut pernyataan Kombes Pol Burkan Rudy Satria dalam konferensi pers, sate beracun tersebut ditaburi sianida.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang digunakan untuk meracuni orang tersebut yang ditaburkan dalam makanan adalah berupa Kalium Sianida yang rumusnya KCN," jelasnya, Senin, 3 Mei 2021 dilansir dari Antara.
Tersangka pelaku adalah seorang perempuan berusia 25 tahun dengan inisial NA, telah diamankan jajaran Polda DIY di rumah kosnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 30 April 2021 di Kabupaten Bantul, enam hari setelah anak dari pak Bandiman (ojol) tersebut tewas.
Diketahui Sianida yang digunakan pelaku didapatkan dari aplikasi jual beli online yang dibeli beberapa bulan sebelum kejadian.
Menurut Kombes Pol Rudy, kasus ini telah direncanakan sebelumnya, dalam beberapa hari atau beberapa minggu.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Kasus Sate Racun Sianida di Bantul di Hukum Mati, Berikut Kronologinya
"Sianida ditaburkan di dalam bumbu sate itu, sehingga Dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa ini sudah dirancang, tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa," jelasnya.
Editor: Yuan Ifdal Khoir
Sumber: ANTARA