Terungkap! Pelaku Kasus Sate Racun Sianida di Bantul di Hukum Mati, Berikut Kronologinya

- 3 Mei 2021, 14:10 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/

CerdikIndonesia- Beberapa hari lalu viral kasus sate beracun yang tewaskan bocah 8 tahun. Kasus ini bermula dari pengiriman paket yang dilakukan seorang perempuan muda tak dikenali identitasnya.

Perempuan itu minta tolong kepada ojek online untuk mengantarkan paket makanan lontong sate. Namun ia tidak menggunakan aplikasi ojek online tersebut, ia hanya meminta ojek online tersebut mengantarkannya pada alamat yang dituju dan membayarnya secara offline.

Saat dikirimkan penerima sate tersebut merasa bahwa ia tak mengenali pengirimnya dan tidak merasa membeli lontong sate. Sehingga ia tak ingin menerimanya.

Karena merasa mubadzir akhirnya driver tersebut membawanya kerumah untuk dijadikan makanan buka puasa.

Baca Juga: Tangkap KKB! Andi Arief Sebut Jangan Sakiti Mereka, Hentikan Kekerasan

Usut punya usut ternyata, sate tersebut mengandung racun Pontasium Sianida, yang menewaskan bocah 10 tahun dan istri driver yang berhasil diselamatkan.

Saat ini kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kasus ini sebelumnya telah dilakukan penyidikan selama empat hari untuk mengungkap pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria.

Baca Juga: Benny Wenda Jadi Presiden Papua Barat dan Berikut 12 Departemen Kabinet

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x