CERDIKINDONESIA- Perbankan Syariah selalu menjadi perdebatan dibeberapa kalangan masyarakat Aceh.
Kehadiran Perbankan Syariah diyakini mampu membuat Pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) serta kemudahan masyarakat didaerah lebih menggenal dan mengunakan layanan keuangan syariah, namun kenyataan ini tidak sesuai dengan fakta dan bukti nyata.
Hal ini disampaikan direktur Lsm, Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh Eksekutif Watch, Mustaqim SSos, Melalui Siaran Persnya kepada media ini, Minggu 2 Mei 2021.
Baca Juga: Gabung TNI dan Polisi Gelar Apel di Monas, Ada Kejadian Apa di Tanah Abang?
Menurutnya kehadiran Perbankan syariah di Aceh hanya membuat masyarakat merasa sulit untuk mengakses Perbankan Syariah dengan baik.
Apalagi dikaitkan dengan ketersediaan Unit Bank dan ATM, masih sangat minim dan hanya beberapa Unit saja, sehingga nasabah yang jauh dari pusat perkotaan Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengakses pebankan syariah dan hanya mengadalkan Jasa BRI Link dengan keuangan terbatas.
Seharusnya dengan beralihnya status pelayanan lebih baik, bukan malah tambah sulit dari Perbankan berbasis Konvensional sebelumnya.
Baca Juga: Bepahkupi Eksport Kopi Gayo Ke Kazakhstan Didukung Kemenperin Melalui Hannover Messe
Ditambah lagi diera modern ini akses serba cepat dan teknologi yang sangat canggih, maka pentingnya pihak terkait untuk menjawab tantangan dengan mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh penguna/nasabah Perbankan Syariah Secara efektif, efisien, aman dan cepat prihal ini merupakan keinginan umumnya masyarakat luas.
Lebih lanjut Ini mungkin menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam merombak Pelayanan yang lebih baik serta mudah diakses demi kepentingan Publik, jangan merugikan dan menyusahkan masyarakat selaku nasabah penguna perbankan syariah.