Tak Kapok! Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Kembali di Tahan KPK Padahal Baru Keluar Penjara

- 29 April 2021, 21:33 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ditahan KPK
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ditahan KPK /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/antara

Baca Juga: Terciduk! KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar Terkait Suap Benur

Atas tindakanya.

Sri wahyumi disangkakan melanggar pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x