CerdikIndonesia- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kasus yang sekarang telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin Abdulah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah adanya dugaan korupsi infrastruktur.
Pihak KPK berjanji akan melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi infrastruktur ini secara konsisten.
Ali Fikri selaku Pllt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan tegaskan pihaknya akan usut tuntas dan akan ada pihak lain dalam kasus perkara ini
“Tim akan segera menyusun rencana kegiatan penyidikannya. Tentu fokus lebih dahulu pada pembuktian unsur-unsur pasal sangkaan saat ini,” kata Ali Fikri pada Senin, 1 Maret 2021 yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (PR) pada laman Kasus Hukum Nurdin Abdullah Masih Bergulir, KPK: Ada Kemungkinan Tersangka Lain.
Ungkapnya, setiap informasi yang didapatkan akan digali dengan menggunakan keterangan saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Jika bukti keterlibatan mencukupi, pihak KPK akan menjerat pihak lain tersebut.