Ia menambahkan bahwa uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan dengan seizin orang tua siswa, sekolah tidak akan memaksakan muridnya untuk hadir di sekolah untuk mengikuti uji coba pembelajaran secara tatap muka apabila tidak mengizinkan.
Hanafi menjelaskan juga bahwa pemerintah kota belum merencanakan kapan dilaksanakannya uji coba pembelajaran tatap muka bagi siswa yang berada di taman kanak-kanak (TK) dan Pendidikan usia dini (PAUD).
hal ini dikarenakan usia mereka yang belum direkomendasikan untuk mengikuti uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk mengurangi faktor resiko penularan Covid-19.
Sedangkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan berada di bawah kewenangan dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat.***