Beliau juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum PT. Kimia Farma yang tidak bertanggung jawab ini sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan SOP perusahaan.
Adil juga mengatakan bahwa Kejadian ini merupakan pelanggaran yang sangat berat dan apabila terbukti bersalah, para oknum petugas pelayanan Rapid Test Antigen ini akan diberikan tindakan yang tegas juga sanksi yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***