CerdikIndonesia – Selasa, 27 April 2021 Dirkrimsus Polda Sumatera Utara telah mengamankan setidaknya 4 petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pukul 15.45 WIB.
Semuanya berawal dari salah satu anggota kepolisian Krimsus Poldasu menyamar sebagai warga sipil penumpang salah satu pesawat.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara dan Pemerintah
Ia mengikuti instruksi rapid anti gen di Bandara Kualanamu, mulai dari mendaftarkan nama hingga melaksanakan test rapid antigen.
Setelah melaksanakan test rapid anti gen, Krimsus Poldasu menunggu hasil selama 10 menit, dan ternyata hasilnya positif Covid-19.
Setelah keluar hasil, terjadilah perdebatan dan saking beradu argumen, sehingga petugas polisi langsung memeriksa semua ruangan dan petugas Kimia Farma dikumpulkan.
“Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang,” tulis Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu, 28 April 2021.
Setelah ditangkap, 4 orang petugas tersebut memberikan keterangan, diantaranya adalah mereka mengatakan alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.