Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika yang Todongkan Senjata Terjerat Dua Pasal

- 5 April 2021, 15:24 WIB
Tangkapan layar kejadian yang viral di media sosial karena adanya peristiwa kecelakaan namun sang pengemudi Fortuner malah acungkan pistol di kawasan Duren Sawit,Jakarta/Instagram
Tangkapan layar kejadian yang viral di media sosial karena adanya peristiwa kecelakaan namun sang pengemudi Fortuner malah acungkan pistol di kawasan Duren Sawit,Jakarta/Instagram /

 

CERDIKINDONESIA - Pengemudi Toyota Fortuner, Muhammad Farid Andika alias MFA yang menodongkan senjata ke pengendara motor kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Insiden penodongan senjata itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat, 2 April 2021. Bermula ketika MFA menyenggol pengendara motor, seorang perempuan.

Atas kejadian itu, kini polisi menyelidiki ada tidaknya tersangka dalam kasus kecelakaan di Jl Kol Sugiono tersebut.

 

"Saksinya sudah kita periksa, korbannya kemudian, tersangka pelakunya sudah kita periksa, sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Gereja Laurensius, Jl Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 4 April 2021).

Baca Juga: Dampak Longsor, Jalan Timor Raya Amblas dan Akses Warga Terputus

 

Baca Juga: PETAKA! Ini Bahaya Bagi Tubuh Jika Kurang Tidur

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah