Panik! PPATK diminta ungkap oknum eksekutif-yudikatif yang main judi online

- 26 Juni 2024, 15:08 WIB
PPATK Temukan Perputaran Uang Judi Online Capai Rp600 Triliun, Sebagian Besar Dilarikan ke Negara ASEAN
PPATK Temukan Perputaran Uang Judi Online Capai Rp600 Triliun, Sebagian Besar Dilarikan ke Negara ASEAN /ist

Cerdik Indonesia - Komisi III DPR RI meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap angka jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang turut bermain judi online.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merasa PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online.

Baca Juga: ASN Nyalon Pilkada, Bey: Ikuti Aturan Main yang Ada

"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir dalam rapat kerja tersebut.

Dia pun meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif. Dia pun menduga bahwa fenomena judi online itu juga sudah merambah hingga semua cabang kekuasaan.

Senada dengan Nasir, legislator yang lainnya yakni Johan Budi mengatakan bahwa penindakan terkait judi online pun harus ditelusuri hingga aparat penegak hukum. Menurutnya penegakan hukum akan kacau bila para aparat penegak hukum justru ikut bermain judi online.

Baca Juga: DPR Dikabarkan Setujui Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal

"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," kata Johan.

Dia pun menyarankan kepada PPATK agar bertemu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI guna menyampaikan data terkait oknum di lembaga legislatif yang turut bermain judi online.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada tidak ada pegawai atau petugas di PPATK yang bermain judi online. Menurutnya jumlah keseluruhan pegawai di PPATK hanya sebanyak 500 orang.

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah