Dana Otsus 2024 unutk Dua Provinsi Telah Tersalur Sebesar Rp698,24 Miliar

- 29 Juni 2024, 04:42 WIB
Ilustrasi Dana Otsus
Ilustrasi Dana Otsus /Mustakim/

CerdikIndonesia- (DJPb) Direktorat Jendral Pebendaharaan Kemenkeu menyatakan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk tahun 2024 Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah tersalurkan sebesar 19,28 persen dari pagu sebesar Rp 3,621 triliun.

"Dana otsus yang tersalur sejak Januari hingga 27 Juni 2024 sudah 19,28 persen dari pagu sebanyak Rp3,621 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, di Manokwari, Papua Barat, Jumat.

Ia menjelaskan dana otsus oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dapat dilaksanakan setelah menerima rekomendasi dari DJPK.

 

Baca Juga: Direstui Keluarga, Azriel Hermansyah Melamar Sarah Manzel Saat Momen Ultah

Dana tersebut berkaitan dengan kewenangan DJPK untuk menyatakan kelengkapan seluruh dokumen persyaratan penyaluran dana otsus yang dikirim pemerintah daerah kepada DJPK.

"Berbeda dengan dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) yang dokumen syarat salurnya langsung dikirim ke KPPN," ujar Purwadhi.

Purwadhi merinci pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah menyalurkan 30 persen dana otsus 2024 yang meliputi Pemprov Papua Barat Daya Rp241,75 Miliar, Pemkab Sorong Rp 61,67 Miliar dan Pemkab Sorong Selatan sebesar Rp 34,67 Miliar.

Kemudian Pemkab Raja Ampat Rp63,39 miliar, Pemkab Tambrauw Rp57,73 miliar, Pemkab Maybrat Rp49,81 miliar, sedangkan Pemkot Sorong belum melakukan penyaluran dana otsus.

"Masih ada satu pemerintah daerah di Papua Barat Daya yang belum keluar rekomendasi penyaluran dana otsus tahap pertama," kata dia.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah